detikNewsJumat, 26 Mar 2021 11:32 WIB
Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 Berlaku untuk Semua Orang Indonesia!
Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta.












































