detikTravelSelasa, 27 Apr 2021 13:07 WIB
Syarat Perjalanan untuk Pengguna Mobil Pribadi
Syarat perjalanan untuk kendaraan pribadi di masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, dan pengetatan syarat perjalanan apa saja?
detikTravelSelasa, 27 Apr 2021 13:07 WIB
Syarat perjalanan untuk kendaraan pribadi di masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, dan pengetatan syarat perjalanan apa saja?
detikNewsSelasa, 27 Apr 2021 12:21 WIB
5.900 Armada bus di Jawa Timur terancam tak bisa beroperasi selama mudik lebaran 2021. Hal ini dampak larangan mudik dan larangan transportasi umum beroperasi.
detikNewsSelasa, 27 Apr 2021 12:17 WIB
Pemda DIY menegaskan warganya hanya boleh mudik di dalam area DIY. Jika nekat keluar dari perbatasan, warga dipastikan bakal terkena penyekatan petugas.
detikNewsSelasa, 27 Apr 2021 11:42 WIB
Banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang habis kontrak pulang ke Kabupaten Blitar. Pemkab Blitar telah menyiapkan dua hotel untuk karantina mereka tiga hari.
detikNewsSelasa, 27 Apr 2021 11:31 WIB
DPD Organda Jatim kecewa karena bus tak bisa beroperasi saat mudik lebaran 2021. Padahal biasanya momentum ini sangat ditunggu-tunggu pengusaha bus hingga sopir
detikOtoSelasa, 27 Apr 2021 11:30 WIB
Ini syarat perjalanan keluar kota sebelum tanggal 6 mei menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi darat seperti bus.
detikHealthSelasa, 27 Apr 2021 04:46 WIB
Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman menilai pemerintah perlu memiliki pertimbangan lain terkait dispensasi santri untuk mudik saat Lebaran.
detikNewsSenin, 26 Apr 2021 23:16 WIB
Dishub Jatim memastikan mudik aglomerasi dilarang, termasuk di wilayah Gerbangkertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).
detikNewsSenin, 26 Apr 2021 22:20 WIB
Polres Mojokerto berupaya menghalau para pemudik di 4 titik penyekatan. Jika lolos penyekatan, pemudik bakal dikarantina selama 5 hari dengan biaya sendiri.
detikNewsSenin, 26 Apr 2021 21:37 WIB
Polres Jombang bersama instansi terkait menggelar penyekatan mudik lebaran di 5 titik. Warga yang nekat melanggar ketentuan mudik akan diminta kembali.