detikNewsKamis, 06 Mei 2021 16:53 WIB
Angkutan Umum Antarkota di Aceh Dilarang Beroperasi Saat Mudik!
Dishub Aceh melarang angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) beroperasi selama larangan mudik. Angkutan yang melanggar bakal dikenai sanksi.











































