
5 Fakta 'Oma' di Bekasi Foya-foya Hasil Open BO Anak-anak dan Wanita
Polisi menangkap sosok 'Oma', muncikari remaja open BO di Jatisampurna, Kota Bekasi. Oma bekerja sama dengan pemuda inisial D (17) menjual korban.
Polisi menangkap sosok 'Oma', muncikari remaja open BO di Jatisampurna, Kota Bekasi. Oma bekerja sama dengan pemuda inisial D (17) menjual korban.
Seorang pria mucikari berinisial PD (28) di Kotamobagu, Sulawesi Utara ditangkap polisi lantaran menjual jasa prostitusi anak di bawah umur ke hidung belang.
Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban prostitusi online. Meski telah menangkap seorang mucikari, polisi menduga ada sindikat di balik kasus tersebut.
Polisi mengamankan seorang mucikari berinisial RS. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan aplikasi online untuk menjajakan para wanitanya.
Taufan Al Meizar (22) diringkus polisi akibat bisnis prostitusi online. Selama ini, dia mengaku hanya mendapat Rp 50 ribu.
Seorang mahasiswa diringkus menyediakan jasa PSK melalui media online. Pemuda asal Kota Mojokerto ini ditangkap saat bertransaksi pelanggan di sebuah hotel.