
Ini Pengakuan Taufan, Tersangka Prostitusi Online di Mojokerto
Taufan Al Meizar (22) diringkus polisi akibat bisnis prostitusi online. Selama ini, dia mengaku hanya mendapat Rp 50 ribu.
Taufan Al Meizar (22) diringkus polisi akibat bisnis prostitusi online. Selama ini, dia mengaku hanya mendapat Rp 50 ribu.
Seorang mahasiswa diringkus menyediakan jasa PSK melalui media online. Pemuda asal Kota Mojokerto ini ditangkap saat bertransaksi pelanggan di sebuah hotel.