
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jaksel Didakwa Pembunuhan Berencana
Panca didakwa dengan pasal pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Panca didakwa dengan pasal pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Panca Darmansyah membunuh empat anaknya satu per satu. Korban pertama adalah anak bungsu yang berusia 1 tahun, dibunuh saat sedang tidur.
Panca memperagakan adegan membunuh empat anaknya dalam rekonstruksi di Jagakarsa, Jaksel. Keempat anaknya dibekap hingga tewas, lalu dijejerkan di atas kasur.
Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, mengaku aksi kejinya itu dipantik oleh api cemburu. Berikut pengakuannya...
Panca Darmansyah pembunuh empat anak di Jagakarsa resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Panca sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.
Panca Darmansyah merekam kondisi 4 anaknya yang meninggal setelah dia bunuh. Dia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya yang telah tewas.
UPT PPA DKI Jakarta mengapresiasi polisi dalam penanganan kasus pembunuhan 4 anak di Jaksel. Polisi dinilai sudah on the track dalam menangani kasus tersebut.