
Kantor LBH Yogya Diteror Molotov, LPSK Siap Lindungi Saksi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi perlindungan bagi saksi dalam peristiwa teror molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi perlindungan bagi saksi dalam peristiwa teror molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya.
Pelaku teror terhadap Pendeta Lukas Dayung di Makassar ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan motif perbuatan pelaku untuk menakuti Pendeta Lukas.
Polisi masih menyelidiki kasus teror molotov di kantor LBH Yogyakarta yang terjadi kemarin. Dari hasil olah TKP, polisi menilai bukti-bukti yang ada minim.
Tawuran antara dua warga kembali terjadi di kota Makassar, Sulsel. Polisi yang datang ke lokasi langsung membubarkan tawuran sempat diserang para pelaku tawuran
Rumah pendeta di Makassar dilempar molotov. Pelaku berdalih melakukan aksi tersebut karena sakit hati.
Pendeta yang rumahnya dilempari bom molotov, menyebut alasan pelaku dipecat dari gereja karena malas bekerja. Dia merasa tidak pernah memfitnah soal berjudi.
Pelaku pelemparan bom molotov di rumah seorang pendeta di Makassar, Sulsel, ditangkap polisi. Pelaku berdalih sakit hati karena difitnah.
Polisi menangkap seorang pria yang melempari molotov ke rumah seorang pendeta di Makassar, Sulsel. Pelaku melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban.
Kantor LBH Yogyakarta di Kalurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Yogyakarta menjadi sasaran teror molotov oleh orang tak dikenal dini hari kemarin
Kantor LBH Yogyakarta jadi sasaran teror pelemparan molotov pada Sabtu (18/9) dini hari. Diketahui, saat ini LBH Yogya tengah menangani beberapa kasus.