detikJabarSabtu, 22 Mar 2025 18:40 WIB
MK Larang Caleg Terpilih Ikut Pilkada, Bagaimana Nasib Ai Diantani?
Mahkamah Konstitusi melarang caleg terpilih mundur untuk maju di Pilkada. Nasib Ai Diantani dipertanyakan lantaran dirinya terpilih DPRD Tasikmalaya.












































