
Miryam S Haryani: Setelah Mengarang BAP, Saya Tidak Bisa Tidur
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku mengarang keterangan pemeriksaan pertamanya di KPK.
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku mengarang keterangan pemeriksaan pertamanya di KPK.
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku mengarang saat mengatakan menerima uang terkait e-KTP.
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku tidak ada tekanan saat mencabut keterangan dalam BAP-nya di persidangan.
Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Novel Baswedan dalam sidang Miryam S Haryani.
Sidang terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani ditunda pekan depan. Penundaan itu lantaran ahli yang akan dihadirkan urung hadir di persidangan.
Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menyebut berita acara pemeriksaan (BAP) tidak bisa dijadikan alat bukti.
Adik dari Andi Agustinus alias Andi Narogong itu hanya menjawab singkat soal pemeriksaannya.
Miryam S Haryani diperiksa sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani mengaku merasa ditekan karena didatangi penyidik dan jaksa ke rumahnya.
Miryam S Haryani mengaku diintimidasi penyidik saat menjalani pemeriksaan di KPK.