
KPK Cecar Andi Narogong soal Fee dari Paulus Tannos Terkait Kasus e-KTP
Andi Narogong diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (19/3). Andi Narogong juga dicecar soal adanya konsorsium yang melibatkan anggota DPR.
Andi Narogong diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (19/3). Andi Narogong juga dicecar soal adanya konsorsium yang melibatkan anggota DPR.
Eks narapidana kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus (Andi Narogong) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Andi Narogong hanya diam setelah diperiksa.
KPK telah memeriksa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP hari ini.
KPK memeriksa Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP hari ini.
KPK memanggil Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
KPK memanggil Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan e-KTP.
Andi Narogong rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos.
Terpidana korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, melunasi uang pengganti yang dibebankan padanya.
Andi Narogong juga mulai membayar sebagian uang pengganti yang menjadi pidana tambahan.
Andi Narogong dieksekusi ke Lapas Kelas I Tangerang. Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu akan menjalani hukuman 13 tahun bui akibat perbuatannya.