
Miryam Sebut Ada Pertemuan 7 Penyidik KPK dengan Komisi III DPR
Terdakwa kesaksian palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani menyebut tujuh penyidik KPK membocorkan jadwal pemeriksaannya ke Komisi III DPR.
Terdakwa kesaksian palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani menyebut tujuh penyidik KPK membocorkan jadwal pemeriksaannya ke Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu keberatan namanya disebut dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Dia menuntut rekaman Miryam diputar utuh.
Miryam S Haryani kembali jalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor. Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menolak seluruh keberatan (eksepsi) terdakwa.
Anggota DPR Miryam S Haryani membacakan nota keberatan atau eksepsi dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Ada empat poin eksepsi Miryam.
Kuasa hukum Miryam, Heru Andeska meminta majelis hakim memeriksa dan mengadili perkara ini dapat dijatuhkan dalam putusan sela.
KPK meminta Miryam S Haryani tetap menghadapi persidangan ketimbang meminta perlindungan Pansus Angket di DPR.
Miryam S Haryani jalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang e-KTP. Agenda sidang yaitu pembacaan surat dakwaan.
Miryam S Haryani mengaku mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Miryam membantah telah memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP.
Anggota Pansus Angket KPK Mukhamad Misbakhun meminta KPK segera menghadirkan Miryam S Haryani ke DPR. Akankah Miryam dihadirkan di DPR?
Sejumlah terpidana korupsi bersiap apabila dipanggil Pansus Hak Angket KPK. Pansus sendiri masih terbelah menanggapi usulan itu.