detikJatimJumat, 19 Jan 2024 00:23 WIB Satpol PP Surabaya Sita 40 Botol Miras dari 3 Toko yang Langgar Aturan Jual Satpol PP Surabaya menyita 40 botol miras dengan kadar alkohol 40 persen dari 3 ruko yang disidak. Ketiga ruko berada di kawasan Surabaya Barat.