
Jual Miras Selama Ramadan, 2 Restoran di Surabaya Digerebek Satpol PP
Satpol PP Surabaya menemukan dua restoran menjual minuman beralkohol saat Ramadan. 76 botol diamankan, stiker pelanggaran dipasang untuk menjaga kondusifitas.
Satpol PP Surabaya menemukan dua restoran menjual minuman beralkohol saat Ramadan. 76 botol diamankan, stiker pelanggaran dipasang untuk menjaga kondusifitas.
Ribuan botol minuman keras jenis arak diamankan polisi dari Jalan Tenggumung Baru, Surabaya. miras ilegal ini diamankan saat kegiatan patroli.
Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan agar ASN Pemkot Surabaya tak jadi beking RHU dan Hotel yang melanggar. Jika ditemukan ia tak ragu memecatnya.
Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di Simokerto Surabaya. Tercatat, ada 30 botol miras oplosan jenis arak yang diamankan.