
Ultimatum Polri ke Pengusaha: Jangan Coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi.
Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi.
Kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000/liter berlaku sejak Rabu (19/1). Stok tersebut kosong di beberapa ritel karena ludes diborong. Ini penampakannya.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Menteri Perdagangan (Mendag) segera turun tangan operasi pasar sehingga masyarakat tidak sulit mencari minyak goreng.