
Teliti Manfaat Ganja, Pemerintah AS Rela Keluarkan Dana Rp 41 Miliyar
Pemerintah Amerika Serikat telah mengeluarkan 3 juta dolar atau sekitar Rp 41 miliar untuk mendukung para peneliti dalam mengeksplorasi potensi ganja.
Pemerintah Amerika Serikat telah mengeluarkan 3 juta dolar atau sekitar Rp 41 miliar untuk mendukung para peneliti dalam mengeksplorasi potensi ganja.
Penggunaan ganja masih cukup kontroversi. Meski demikian, di beberapa negara, sudah banyak mulai melegalkan ganja baik untuk tujuan medis ataupun rekreasi.
Asosiasi Peneliti Thailand dan anggota sektor pemerintahan publik juga swasta akan bersama-sama menyelenggarakan Festival Ganja Sedunia di 2020.
Ganja medis diharapkan segera dilegalkan agar bisa memangkas biaya pengobatan, sehingga BPJS Kesehatan tidak terus-terusan defisit.
Di Indonesia, ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan I yang penggunaannya sangat terbatas bahkan untuk penelitian medis sekalipun.
Tanaman ganja atau Cannabis sativa mulai dipertimbangkan penggunaannya untuk medis di negara tetangga, Malaysia.
Malaysia sudah mulai membicarakan legalisasi tanaman ganja untuk keperluan medis menyusul Thailand yang sudah terlebih dahulu mengesahkan peraturan soal ganja.
Malaysia berencana legalkan penanaman ganja untuk medis. Pertengahan 2017, Fidelis Arie Sudarwoto diadili karena kepemilikan 39 batang tanaman ganja di Kalbar.
Penanaman ganja untuk keperluan medis akan segera dilegalkan di Malaysia. Nantinya, ganja medis akan diperbolehkan dengan izin dari Kementerian Kesehatan.