
Penyebar Video Syur Sudah Divonis, Nobu Masih Jalani Wajib Lapor
Penyebar video syur Gisel dan Nobu sudah divonis. Sementara Nobu sebagai tersangka masih harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Penyebar video syur Gisel dan Nobu sudah divonis. Sementara Nobu sebagai tersangka masih harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Berkas perkara video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes baru akan P19. Ia pun masih harus wajib lapor sampai berkas lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video syurnya. Nobu memastikan akan ikutiolah TKP di Medan.
Michael Yukinobu Defretes menjalani wajib lapor ketiga terkait video syur Gisel. Meski pekerjaannya terganggu, ia berusaha untuk tetap kooperatif