
Pria Takalar Kuras Tabungan Mertua Rp 140 Juta Modus Bantu Setorkan Uang ke Bank
Seorang pria di Takalar, M Ridwan Dg Limpo, ditangkap setelah menguras tabungan mertuanya Rp 140 juta dengan modus membantu menyetorkan uang ke bank.
Seorang pria di Takalar, M Ridwan Dg Limpo, ditangkap setelah menguras tabungan mertuanya Rp 140 juta dengan modus membantu menyetorkan uang ke bank.
Polisi menangkap M Ridwan Dg Limpo yang diduga mencuri Rp 140 juta dari mertuanya untuk renovasi rumah dan kebutuhan sehari-hari.