
Sekilas tentang Merpati Airlines, Mulai Berdiri hingga Dibubarkan Jokowi
PT Merpati Nusantara Airlines resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut ini sekilas tentang Merpati yang pernah mewarnai dirgantara ibu pertiwi.
PT Merpati Nusantara Airlines resmi dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut ini sekilas tentang Merpati yang pernah mewarnai dirgantara ibu pertiwi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan maskapai pelat merah Merpati Airlines.
Dari daftar pembagian tahap pertama tersebut 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian Rp 54,8 miliar.
Eks Pilot PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) tak kunjung mendapat pesangon dan dana pensiun dari pemerintah.
Selain pesangon, eks karyawan Merpati Nusantara Airlines juga menuntut uang pensiun yang nilainya hingga Rp 20 miliar.
PT Merpati Nusantara Airlines atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit. Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) memang menjadi target perusahaan yang akan ditutup.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Airlines pada 2 Juni 2022.
Merpati Airlines telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022. Paguyuban Pilot eks Merpati pun buka suara.
Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022.