
Nggak Cuma Pesangon, Eks Karyawan Merpati Tuntut Dana Pensiun Rp 20 M
Selain pesangon, eks karyawan Merpati Nusantara Airlines juga menuntut uang pensiun yang nilainya hingga Rp 20 miliar.
Selain pesangon, eks karyawan Merpati Nusantara Airlines juga menuntut uang pensiun yang nilainya hingga Rp 20 miliar.
Eks karyawan Merpati menuntut pemerintah segera mengucurkan Rp 318 miliar untuk membayar pesangon mereka.
"Selama 6 tahun hak pesangon dari 1.233 pegawai eks PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sejumlah Rp 318,17 miliar belum dibayarkan,"
Eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) buka-bukaan soal masalah pesangon yang belum beres.
Menteri BUMN Erick Thohir diminta segera turun tangan membereskan masalah pesangon eks karyawan Merpati Nusantara Airlines sebesar Rp 318 miliar
Eks karyawan Merpati Nusantara Airlines mengadu ke DPR sekaligus membongkar soal pesangon Rp 318 miliar belum dibayar.
Pertemuan itu merupakan audiensi terkait persoalan pelunasan pesangon 1.233 karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak tahun 2016.