Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate dari Menkominfo

Kabar Nasional

Jokowi Resmi Copot Johnny G Plate dari Menkominfo

Rolando Fransiscus Sihombing - detikJatim
Sabtu, 20 Mei 2023 11:13 WIB
Surabaya -

Johnny G Plate resmi diberhentikan dari jabatan Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberhentian ini dilakukan usai Johnny ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian isi Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo dilansir dari detikNews, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

ADVERTISEMENT

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

(dpe/fat)


Hide Ads