detikJatimRabu, 25 Jun 2025 22:50 WIB Awas, Mulai 2026 Status Tanah Bisa Bodong Tahun 2026 adalah batas waktu penting untuk pemilik tanah girik. Segera ubah status tanah ke Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk melindungi hak kepemilikan,