
Pelaku Penghinaan Ulama dan Habaib di Surabaya Jadi Tersangka dan Ditahan
Kasus penghinaan ulama, habaib, dan perjuangan Palestina yang melibatkan SJ (50) terus berproses. Saat ini SJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasus penghinaan ulama, habaib, dan perjuangan Palestina yang melibatkan SJ (50) terus berproses. Saat ini SJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Massa memadati trotoar dan akses pintu masuk umum Polda Jatim. Mereka berkumpul usai mendapat kabar pelaku penghinaan ulama, habaib, dan Palestina dilepas.
Penyelidikan kasus dugaan penghinaan ulama di Pasuruan terus berlanjut. Polisi berencana meminta keterangan ahli.
Polres Pasuruan Kota memanggil pelapor dugaan penghinaan ulama di Pasuruan. Pemanggilan pelapor untuk kepentingan klarifikasi.
Sebuah akun facebook dinilai telah melecehkan dan menghina ulama. Akun atas nama Husein Balavi (Berandal Lukojoyo) itu pun diadukan ke Polres Pasuruan Kota.
Sejumlah warga Kota Pasuruan mengadukan dugaan pelecehan kepada ulama oleh sebuah akun facebook. Polisi segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Sejumlah warga Kota Pasuruan mengadukan akun facebook yang diduga melakukan pelecehan kepada ulama. Warga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.