Massa Padati Polda Jatim gegara Isu Pelaku Penghinaan Ulama Dilepas

Massa Padati Polda Jatim gegara Isu Pelaku Penghinaan Ulama Dilepas

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 30 Nov 2023 03:17 WIB
massa demo polda jatim
Massa berkumpul memadati pintu masuk Polda Jatim (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Massa memadati trotoar dan akses pintu masuk umum Polda Jatim sisi selatan pada Rabu (29/11/2023) malam. Mereka membubarkan diri hingga Kamis (30/11/2023) dini hari.

Massa yang sebagian besar mengenakan songkok dan sarung itu berkumpul sejak pukul 21.50 WIB. Bahkan, juga memadati akses keluar RS Bhayangkara Surabaya sisi utara.
10 menit usai kedatangan massa, penjagaan dari kepolisian pun juga kian ditambah. Baik di area dalam Polda Jatim maupun di luar gerbang.

Habib Abdurrahman yang merupakan salah satu pimpinan massa angkat bicara. Ia mengatakan massa menanti terduga pelaku penghinaan terhadap ulama, habaib, dan isu perjuangan Palestina di Gaza yang sebelumnya telah diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria itu berinisial SJ (50). Menurut Habib Abdurrahman, warga Surabaya itu diamankan polisi pada Senin (27/11).

"Pertama, menghina Palestina, perjuangan Palestina dan solidaritas terhadap umat Islam yang mendukung Palestina," kata Abdurrahman saat ditemui awak media di depan pintu masuk Mapolda Jatim sisi selatan, Rabu (29/11/2023).

ADVERTISEMENT

Habib Abdurrahman menjelaskan SJ diduga membuat rekaman suara melalui voicenote aplikasi WhatsApp. Dalam rekaman itu, diduga tak hanya berisi penghinaan isu perjuangan Palestina di Gaza, tapi juga habaib dan ulama

"Kedua, penghinaan terhadap para habaib dan ulama," sambungnya.

Habib Abdurrahman menyatakan massa berkumpul usai mendapat kabar bahwa SJ bakal dilepas polisi. Karena itu, massa yang berasal dari Surabaya Utara dan Sampang Madura mendatangi Polda Jatim.

Habib Abdurrahman dan sejumlah perwakilan ulama dan ormas kemudian melakukan audiensi bersama Polda Jatim. Ia menyebut, audiensi dengan sejumlah pejabat Polda Jatim berlangsung kurang lebih 3 jam. Sekitar pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Usai pertemuan, Habib Abdurrahman memastikan informasi tentang pelepasan pelaku UU ITE tersebut tidak benar. Menurutnya, ada kekeliruan dalam memahami informasi yang diterima massa.

"Tidak ada (SJ dilepas), itu miskomunikasi," kata Habib Abdurrahman.

Usai audiensi, Habib Abdurrahman meyakini polisi tak melepaskan SJ. Menurutnya, proses hukum tetap berjalan. Dan Habib Abdurrahman menegaskan pihaknya telah mengawal penanganan hukum permasalahan tersebut.

"Kami percayakan penuh proses hukum ini terhadap Polda Jatim," sambung pria asal Sampang Madura itu.

Abdurrahman ingin SJ yang diduga menghina Palestina, Habib, dan ulama dihukum. Tentunya, sesuai perundang-undangan di Indonesia.

Ia berharap, insiden itu bisa menjadi pelajaran bagi khalayak. Terlebih, ketika memanfaatkan kecanggihan media informasi dan komunikasi serta selalu berhati-hati ketika berucap.

"Mudah-mudahan (SJ) dihukum sesuai UU yang berlaku dan memberi efek jera dan terhadap orang lain yang ingin berbuat seperti itu," tuturnya.

Sedangkan, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman belum memberi tanggapan apapun saat dikonfirmasi detikJatim.




(pfr/iwd)


Hide Ads