
PAN Desak Menag Ralat Ucapan Gonggong: Jangan Beri Perumpamaan Liar
"Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak semakin liar," kata Yandri Susanto.
"Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak semakin liar," kata Yandri Susanto.
Menag Yaqut membandingkan suara pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing menuai kontroversi. Roy Suryo akan melaporkannya ke polisi.
Kemenag menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan toa di masjid dan musalah maksimal 100 dB. Nusron Wahid mengkritik Menag Yaqut Cholil Qoumas
Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan Arab Saudi soal keberangkatan haji. Menag Yawut Cholil Qoumas mengatakan akan mengirim tim ke Arab Saudi.
Menag menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan toa di masjid. PWNU menyebut toleransi di Jatim baik dan tak pernah ada pihak yang memprotes toa masjid.
Menag menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. PWNU Jawa Timur menanggapi penerbitan aturan ini.
Salah satu isi aturan tersebut mengatur tentang volume pengeras suara paling besar 100 dB (seratus desibel)
Arab Saudi juga telah mengeluarkan aturan mengenai penggunaan pengeras suara atau Toa masjid. Seperti apa perbandingannya dengan di RI?
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Berikut ini aturannya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Komisi VIII DPR mengatakan usulan ini akan dibahas di Panja BPIH.