
Kasus Investasi Rp 750 Miliar, Bos MeMiles Divonis Bebas!
Bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas. Semua dakwaan jaksa terkait kasus investasi Rp 750 miliar tidak satu pun terbukti!
Bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas. Semua dakwaan jaksa terkait kasus investasi Rp 750 miliar tidak satu pun terbukti!
Kasasi Mulati kandas. Alhasil, Mulati, yang berhasil meraup uang Rp 59 miliar, akhirnya dihukum 7 tahun penjara.
Polda Jatim telah melakukan pelimpahan tahap II kasus investasi bodong MeMiles. Kini polisi tengah mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kamal Tarachan, direktur PT Kam n Kam sekaligus tersangka kasus investasi bodong MeMiles, menolak diperiksa oleh kejaksaan. Apa alasannya?
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim. Kini, Polda Jatim melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.
Vokalis Band Hello, Widi Nugroho mendatangi Polda Jatim. Widi mengaku menjadi korban kasus investasi bodong MeMiles dengan kerugian Rp 300 juta.
Desainer kondang Adjie Notonegoro sempat tersandung kasus investasi bodong MeMiles. Meski harus kehilangan uang ratusan juta, namun Adji telah mengikhlaskannya.
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan belum lengkap alias P19 oleh Kejati Jatim. Kejati juga mengembalikan berkas ini kepada penyidik Polda Jatim.
Berkas kasus investasi bodong MeMiles telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Polisi kini mendapatkan tambahan aset Rp 2 miliar dari dua dealer mobil.
Berkas penyidikan kasus investasi bodong MeMiles telah rampung. Berkas kasus penipuan tersebut telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini.