
Digugat Member MeMiles, Ini Tanggapan Polda Jatim
Polda Jatim adalah salah satu pihak yang digugat oleh 28 member MeMiles. Apa jawaban Polda Jatim?
Polda Jatim adalah salah satu pihak yang digugat oleh 28 member MeMiles. Apa jawaban Polda Jatim?
Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani divonis bebas atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Jaksa masih pikir-pikir soal kasasi.
PN Jakarta Utara memastikan sidang gugatan Rp 580 miliar yang diajukan member MeMiles tetap jalan meski bos MeMiles Sanjay sudah divonis bebas PN Surabaya.
Ribuan member MeMiles mengaku senang dan gembira atas putusan itu. Member kini berharap aset yang disita Polda Jatim dikembalikan.
Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani divonis bebas atas kasus investasi di MeMiles. Lalu, bagaimana kelanjutan penyidikan kasus pencucian uang?
PN Surabaya menyatakan Sanjay tidak bersalah dalam menghimpun dana Rp 750 miliar lebih dari aplikasi MeMiles. Barang bukti pun harus dikembalikan.
MeMiles kembali menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, Bos MeMiles Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, divonis bebas. Bagaimana perjalanan kasus ini?
Lewat aplikasi MeMiles, Sanjay menghimpun Rp 750 miliar lebih. Dilarang di mata Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi bukan investasi bodong di mata hakim.
Bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay divonis bebas oleh PN Surabaya. Begini skema investasi MeMiles:
Bos MeMiles Sanjay divonis bebas terkait investasi dari masyarakat yang mencapai Rp 750 M. 4 anak buah Sanjay masih dalam proses penuntutan di PN Surabaya.