
Bos-bos MeMiles Divonis Bebas, Gugatan Penundaan Bayar Utang Bermunculan
Petinggi MeMiles divonis bebas oleh Pengadilan. Di sisi lain, kini malah bermunculan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke perusahaan MeMiles.
Petinggi MeMiles divonis bebas oleh Pengadilan. Di sisi lain, kini malah bermunculan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke perusahaan MeMiles.
Seluruh terdakwa kasus MeMiles telah divonis bebas. Jaksa pun mengajukan kasasi untuk semua terdakwa yang divonis bebas.
Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay divonis bebas atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles. Jaksa mengajukan upaya kasasi.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas empat terdakwa anak buah bos MeMiles. Terkait hal ini, jaksa berencana mengajukan kasasi.
Hakim memvonis bebas empat terdakwa MeMiles. Mendengar putusan itu, member MeMiles langsung sujud syukur dan saling berpelukan.
Empat terdakwa MeMiles anak buah Kamal Tarachand Mirchandani diputus bebas. Sanjay juga telah diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengadilan Negeri Surabaya memutus bebas Dirut PT Kam and Kam, Kamal Tarachand Mirchandani. Lalu apa fakta hukum yang menjadi pertimbangan majelis hakim?
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas bos MeMiles dinilai karena tak mendengarkan keterangan Satgas Waspada Investasi. Apa kata PN Surabaya.
Sejumlah berita di Jatim menarik perhatian dan menjadi isu utama. Apa saja berita-berita itu?
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengaku tak akan ikut campur mengenai kasus MeMiles yang membuat Polda Jawa Timur (Jatim) digugat member MeMiles.