
Pria Bodohkan Pengunjung Mal Bermasker Dihukum Ringan, Satgas: Sudah Sesuai
Satgas COVID-19 Jatim menilai hukuman untuk pria yang membodohkan pengunjung mal bermasker sudah tepat. Apabila diulangi, baru dihukum lebih berat.
Satgas COVID-19 Jatim menilai hukuman untuk pria yang membodohkan pengunjung mal bermasker sudah tepat. Apabila diulangi, baru dihukum lebih berat.
Sejumlah warga Surabaya menilai, hukuman yang diberikan pada pria yang membodohkan pengunjung mal bermasker kurang setimpal. Lalu bagaimana seharusnya?
Siapa pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker telah terjawab. Polisi telah menangkap pelakunya dan dia hanya mendapat sanksi sosial.
Putu Arimbawa (29), pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker tak diproses hukum Dia didenda RP 150 ribu dan diharuskan memberi makan ODGJ.
Pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker di Surabaya telah ditangkap. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Putu Arimbawa, pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker di Surabaya telah ditangkap. Lalu apa motifnya membuat video tersebut?
Putu Arimbawa (29), pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker di Surabaya telah ditangkap. Setelah diamankan polisi, Putu diserahkan ke Satpol PP.
Pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker di Surabaya telah ditangkap. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
Pria yang viral membodohkan pengunjung mal bermasker di Surabaya telah ditangkap. Pria itu ditangkap polisi semalam.
Satgas COVID-19 Jatim menyayangkan video seorang pria membodohkan pengunjung mal yang bermasker. Satgas mendorong polisi agar menindak tegas pria tersebut.