detikNewsSabtu, 29 Agu 2026 14:16 WIB
Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan
Polres Bengkalis menetapkan YS (58) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan ilegal. Ia ditangkap setelah membakar 1,5 hektare lahan di Pematang Pudu.











































