detikNewsRabu, 31 Okt 2018 16:23 WIB
Pengacara Meliana Sesalkan Alasan Hakim Penjarakan Pengkritik Azan
PT Medan membeberkan alasan tetap menghukum pengkritik azan Meliana selama 18 bulan penjara. Tim pengacara menyesalkan alasan itu karena dinilai tidak objektif.










































