
DPR Ingatkan Meikarta, Mangkir 3 Kali Bisa Disandera 30 Hari!
Mangkirnya Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dari panggilan membuat anggota DPR RI Komisi VI geram.
Mangkirnya Pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dari panggilan membuat anggota DPR RI Komisi VI geram.
Pengembang Meikarta PT Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mangkir dari panggilan komisi VI DPR RI.
Komisi VI DPR RI merasa dilecehkan dengan mangkirnya Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. Manajemen Meikarta absen tanpa memberikan informasi apa pun.
PT Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama mangkir dari panggilan komisi VI DPR RI. Anak usaha PT Lippo Cikarang ini dijadwalkan bertemu Komisi VI DPR RI siang ini.
"Kita bicara bagaimana di Meikarta itu orang beli rumah malah dituntut balik"
Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
Kini, para konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp 56 miliar.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) kemarin baru menjalani sidang perdana atas gugatan yang dilayangkan oleh pengembang Meikarta.
"Kita sudah habis uang, unit tidak dapat, malah kita dituntut. Coba berpikir logis, waras tidak? Maling teriak maling," kata Indri.