
Benny Tjokro Dibui Seumur Hidup, Pengacara Bicara Kepastian Hukum
Benny Tjokro diputus bersalah dan dipidana penjara seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Pengacaranya menyoroti asas kepastian hukum terkait vonis hakim.
Benny Tjokro diputus bersalah dan dipidana penjara seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Pengacaranya menyoroti asas kepastian hukum terkait vonis hakim.
"Klien kami tidak ada keterkaitan dengan investasi milik Jiwasraya, klien kami hanyalah salah satu emiten dari ratusan saham milik Jiwasraya," ujar Kresna
Terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah aset yang dimiliki dirampas oleh negara. Apa saja?
Majelis hakim mengatakan tak ada hal yang meringankan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
Terdakwa kasus Jiwaraya, Heru Hidayat terbukti melakukan TPPU, uang tersebut digunakan Heru untuk judi hingga memebli kapal.
Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono. Joko terbukti menerima uang RP 2 M.
Sejumlah karangan bunga dukungan penuntasan kasus korupsi Jiwasraya terpampang di depan PN Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya menghadapi sidang putusan hari ini. Ketiganya akan mendengarkan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi
Dalam skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, jaksa telah menyita aset senilai Rp 18,4 triliun.