
Kejagung Tegaskan Kasus Jiwasraya-Korupsi IM2 Masih Proses Eksekusi
Kejagung baru menyetorkan uang Rp 11,69 M ke kas negara hasil rampasan dari kasus korupsi Jiwasraya. Kejagung mengatakan aset lainnya masih dalam proses lelang.
Kejagung baru menyetorkan uang Rp 11,69 M ke kas negara hasil rampasan dari kasus korupsi Jiwasraya. Kejagung mengatakan aset lainnya masih dalam proses lelang.
Jaksa eksekutor baru menyetor uang hasil rampasan dari 6 terpidana kasus Jiwasraya itu senilai Rp 11,69 miliar ke kas negara.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat tetap dihukum penjara seumur hidup dan harus mengembalikan uang yang dikorupsi dari Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. MA tetap menghukum keduanya dengan pidana seumur hidup.
JPU melaksanakan putusan sela Pengadilan Tipikor dengan mengirimkan kembali surat dakwaan 13 terdakwa manajer investasi di kasus Jiwasraya setelah dibatalkan.
Kejaksaan memastikan 13 tersangka korporasi itu masih berstatus sebagai terdakwa.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan dakwaan yang disusun telah profesional dan cermat.
JPU akan menunggu salinan putusan sela apakah akan mengajukan keberatan ke PT DKI Jakarta atau menyusun dakwaan secara terpisah bagi 13 korporasi tersebut.
ejagung melimpahkan tahap II berkas dan barang bukti tersangka Pieter Rasiman terkait kasus korupsi Jiwasraya. Pieter Rasiman akan segera disidang.
Benny Tjokro diputus bersalah dan dipidana penjara seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Pengacaranya menyoroti asas kepastian hukum terkait vonis hakim.