detikSumutSelasa, 10 Feb 2026 16:03 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ganja 20 Kg Asal Aceh, 3 Pelaku Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ungkap peredaran 20 kg ganja dari Aceh. Tiga tersangka ditangkap, penyidikan masih berlanjut.










































