
Tanda Tanya Motif Kowad Ngaku Diperkosa Paspampres Padahal Suka Sama Suka
Kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres ke Kowad Kostrad kini berubah menjadi dugaan kasus asusila. Tidak ada paksaan terhadap Kowad Kostrad dalam kasus ini.
Kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres ke Kowad Kostrad kini berubah menjadi dugaan kasus asusila. Tidak ada paksaan terhadap Kowad Kostrad dalam kasus ini.
Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad yang berbuat asusila saat KTT G20 Bali terancam saksi dari internal TNI berupa pemecatan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan penjelasan soal kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres ke Kowad Kostrad yang berubah menjadi kasus asusila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap akal-akalan Kowad Kostrad mengaku diperkosa Mayor Paspampres.
Andika juga bicara soal sanksi bagi keduanya. Andika menuturkan perilaku keduanya memiliki konsekuensi dipecat dari kedinasan.
Panglima TNI Jenderal Andika menyebut Mayor Pasmpampres dan Kowad Kostrad sudah ditahan. Keduanya akan dikanakan pasal asusila.
Andika menerangkan polisi militer akan mengenakan Pasal 281 KUHP tak hanya kepada mayor Paspampres tersebut, tapi juga kepada letda Kowad Kostrad.
Terduga pelaku berpangkat mayor dan korban berpangkat letnan dua (letda). Kabar terbaru, Andika mengatakan dugaan pemerkosaan tidak terbukti.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres ke Kowad Kostrad berubah menjadi dugaan kasus asusila.
Kasus Mayor Paspampres dan prajurit muda wanita Kostrad memasuki babak baru. Panglima TNI Jenderal Andika menyatakan tak ada unsur pemerkosaan di kasus itu.