Terungkap detik-detik Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan membawa pasukan untuk mempersoalkan kasus keponakannya, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH). Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko yang menjabarkannya setelah Mayor Dedi diklarifikasi di Jakarta.
"Jadi tanggal 9 (Agustus 2023) kemarin, atas perintah Bapak Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono), kami sudah memanggil Mayor DFH ke Puspom TNI untuk dimintai keterangan. Dan dari hasil keterangan yang bersangkutan, berawal dari ditahannya saudara yang bersangkutan atau keponakannya atas nama Ahmad Rosid Hasibuan oleh Polrestabes Medan terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah," kata Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023)
Setelah mengetahui keponakannya ditahan, Mayor Dedi melapor ke Kakumdam I Bukit Barisan untuk difasilitasi dalam memberikan bantuan hukum. Berikut ini kronologi penggerudukan Polrestabes Medan oleh Mayor Dedi dan kawan-kawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
31 Juli 2023
Surat tertulis diajukan oleh Mayor Dedi ke Kakumdam I Bukit Barisan agar diberi fasilitas bantuan hukum kepada Ahmad Rosid Hasibuan yang sedang ditahan di Polrestabes Medan.
"Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari Saudara Ahmad Rosid Hasibuan kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdan I Bukit Barisan sebagai penerima kuasa, yang ditandatangani di atas meterai oleh Saudara Rosid Hasibuan," katanya.
1 Agustus 2023
Kakumdam I/Bukit Barisan memberikan sifat perintah pemberian bantuan hukum ke Ahmad Rosid Hasibuan. TNI menganggap prosedur ini terlalu cepat.
"Jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada Saudara Ahmad Rosid Hasibuan, yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat, dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," ujarnya.
3 Agustus 2023
Kakumdam I/Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Ahmad Rosid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan.
4 Agustus 2023
Lantaran Rosid Hasibuan masih ditahan di Polrestabes Medan, Mayor Dedi bertanya soal surat permohonan penangguhan yang telah dikirim. Kasat Reskrim Polres Medan kemudian menjawab hal itu melalui pesan WhatsApp.
"Dan dijawab lewat chat WA, keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Saudara DFH minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim Kakumdam," kata Handoko.
5 Agustus 2023
Jawaban tertulis tak juga didapatkan Mayor Dedi. Ia kemudian bersama rombongan menyambangi Polres Medan di hari Sabtu dengan menggunakan pakaian dinas lengkap.
"Akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya. Dan di situlah yang sempat viral di medsos," tutur Handoko.
"Dari kejadian tersebut kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
(dpe/iwd)