
Kafe yang Disegel Anies di Senopati Didenda Rp 50 Juta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jaksel. Kafe itu ditutup sementara dan didenda Rp 50 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jaksel. Kafe itu ditutup sementara dan didenda Rp 50 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan blusukan ke kawasan Jaksel dalam rangka operasi PPKM Mikro. Hasilnya, ada satu kafe yang ditutup karena melanggar prokes.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji temui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya. Mereka melakukan evaluasi data penanganan Covid-19.