
Wanita di Aceh Dibunuh Suami, Mayat Dikubur dalam Drum di Kebun Kopi
Mayat seorang wanita ditemukan dalam drum yang terkubur di kebun kopi Bener Meriah, Aceh. Terduga pelakunya tak lain adalah suami korban sendiri.
Mayat seorang wanita ditemukan dalam drum yang terkubur di kebun kopi Bener Meriah, Aceh. Terduga pelakunya tak lain adalah suami korban sendiri.
Mayat perempuan bernama Ayuni ditemukan dalam drum di kebun kopi Bener Meriah. Suami korban, Edi Andani, ditangkap sebagai terduga pelaku pembunuhan.
Sebelum mayat wanita dalam drum ditemukan, warga sempat mendengar suara teriakan mencurikan dari arah kebun milik suami Ayuni.
Sehari sebelum penemuan mayat bernama Ayuni (35) di kebun kopi, Bener Meriah, Aceh ada terdengar suara teriakan mencurigakan. Kasus ini masih diselidiki polisi.
Dari hasil pemeriksaan DNA, diketahui mayat tercor dalam drum di Aceh Besar berjenis kelamin laki-laki.
Terungkap, hasil uji DNA kerangka manusia yang tercor dalam drum yang ditemukan di Aceh Besar telah keuar. Mayat tersebut diketahui berjenis kelamin pria.
Penemuan kerangka manusia dalam drum yang dicor membuat warga Aceh Besar heboh. Polisi mengimbau agar warga yang merasa kehilangan keluarga untuk melapor.
MA menghukum mati pasangan suami-istri terdakwa pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M Nurhadi, dan Sari Murni Asih. Pembunuhan sadis!
Passutri, M Nurhadi dan Sari Murni, divonis hukuman mati! Keduanya terbukti membunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dan membuang jasad korban dalam drum.
Sementara terdakwa Dasep divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara.