
Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Tuai Sentilan Legislator Senayan
Anggota DPR RI di Senayan juga ikut mengkritik kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Anggota DPR menilai aturan itu merugikan siswa dan orang tua.
Anggota DPR RI di Senayan juga ikut mengkritik kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Anggota DPR menilai aturan itu merugikan siswa dan orang tua.
"Nah menurutnya, ya kalau begitu menteri harus turun tangan dalam konteks ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan.
"Saya lagi di dapil, di Flores. Di daerah ramai penolakan dari sekolah, para guru dan orang tua siswa terhadap kebijakan ini," kata Andreas Hugo Pareira.
Kebijakan jam masuk sekolah sebelum matahari terbit, yakni pukul 05.00 Wita untuk siswa SMA/SMK di Kota Kupang, NTT, bikin riuh dunia pendidikan Tanah Air.
Ombudsman NTT meminta Pemprov NTT mengkaji kembali kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita demi keselamatan anak-anak.
Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita di sejumlah SMA/SMK negeri di Kupang.