detikSumutMinggu, 06 Sep 2026 02:00 WIB
Curi Laptop Mahasiswi di Masjid, Pelaku Ditangkap di Rumah
Polisi menangkap pria berinisial A yang mencuri tas mahasiswi di Masjid Al-Fatah, Makassar. Kerugian ditaksir Rp 10,3 juta. Pelaku ditangkap di rumahnya.









































