detikInetMinggu, 14 Apr 2019 16:32 WIB Buzzer Politik Kampanye di Masa Tenang, Bisa Dipidana Kebijakan tersebut diketahui telah disepakati antara Kominfo dan Bawaslu. Sementara itu, masa tenang pemilu telah ditentukan yang berlaku pada 14-16 April.