
Jokowi Hapus Karantina dari Luar Negeri, tapi Tetap Tes PCR
Presiden Joko Widodo resmi menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun, tes PCR tetap diberlakukan.
Presiden Joko Widodo resmi menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun, tes PCR tetap diberlakukan.
Pengacara kondang Hotman Paris menyebut dirinya mendapat pesan dari wanita yang kesulitan mendapat dispensasi karantina untuk pulang ke RI walau berduka.
Aturan karantina terbaru sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan karantina terbaru berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Cok Ace menjelaskan, hotel bubble adalah sistem karantina yang mengizinkan wisman untuk beraktivitas di luar kamar.
Pemerintah berencana memangkas durasi karantina di Indonesia menjadi 3 hari bagi PPLN di tengah naiknya kasus Covid-19 varian Omicron. Apa alasannya?
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana mengurangi masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi tiga hari pada Maret nanti.
Satgas COVID-19 mengingatkan PPLN wajib menjalankan karantina saat tiba di RI. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas pelaku kecurangan terkait prosedur itu.
Bareskrim juga akan mengklarifikasi dugaan permainan karantina ke pihak penyelenggara.