
Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Bui di Kasus Pemerkosaan Santriwati!
Sidang tuntutan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) rampung digelar di PN Surabaya.
Sidang tuntutan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) rampung digelar di PN Surabaya.
Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Polisi kini tengah mengusut sosok penggerak massa Shiddiqiyyah yang melawan petugas saat operasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
Polisi mengatakan air gun yang dimiliki Dedy Purnama (32) ilegal. Dedy menggunakan air gun itu untuk mengawal Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Senjata air gun disita polisi saat penyergapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) di Jembatan Ploso, Jombang, pada Minggu (3/7) siang lalu.
Polisi menetapkan 5 pengurus dan simpatisan Tarekat Shiddiqiyyah sebagai tersangka karena menghalangi penangkapan Mas Bechi (42).
Polisi melakukan aksi jemput paksa tersangka pencabulan dan persetubuhan pada santriwatinya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).
DPO kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), hilang misterius saat digerebek petugas gabungan.
Sidang pelaku pencabulan dan persetubuhan pada santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), akan segera disidang.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), menyebut tersangka pencabulan itu 'menghalalkan' santri dan santriwatinya untuk merokok