
Ayah-Paman David Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy
Hakim menolak eksepsi AG, pacar Mario Dandy, terkait dakwaan penganiayaan terhadap David. Ayah David jadi salah satu saksi dalam sidang pemeriksaan saksi.
Hakim menolak eksepsi AG, pacar Mario Dandy, terkait dakwaan penganiayaan terhadap David. Ayah David jadi salah satu saksi dalam sidang pemeriksaan saksi.
Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan AG (15), pacar Mario Dandy (20) terkait dakwaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) ditolak hakim.
Kuasa hukum AG (25), Mangatta Toding All, mengungkap kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Cristalino David Ozora (17).
Berkas perkara Mario Dandy dalam penganiayaan David dikembalikan jaksa. Sementara pacarnya, AG, mulai menjalani sidang usai musyawarah diversi beakhir deadlock.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Mario Dandy dan Shane di kasus penganiayaan David. Berkas dikembalikan karena kurang lengkap.
Keluarga David tetap menolak diversi untuk AG Pacar Mario Dandy. Sidang tersangka yang tergolong anak-anak itu digela hari ini.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengungkap alasan keluarga David menolak damai di kasus tersebut.
Pacar Mario Dandy, AG datang di PN Jaksel hari ini. Apakah dia akan tetap disidang atau damia, semua tergantung sikap keluarga David.
Musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dimulai.
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jaksel,. AG akan menjalani musyawarah diversi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).