
Fakta Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 104,3 miliar
KPK resmi menahan Mardani Maming terkait kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Selatan. Ia ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur. Berikut rangkumannya...
KPK resmi menahan Mardani Maming terkait kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Selatan. Ia ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur. Berikut rangkumannya...
Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK. MAKI meminta agar KPK juga mengimbau buronan Harun Masiku untuk menyerahkan diri.
Mardani Maming resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi izin usaha tambang. KPK menyebut Hendry Sutiyo selaku penyuap meninggal dunia.
KPK mengungkap konstruksi perkara kasus dugaan suap izin usaha pertambangan yang menjerat Mardani Maming. Ia diduga telah menerima uang Rp 104,3 miliar
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming resmi diumumkan sebagai tersangka kasus suap dan langsung ditahan KPK.
"Kebetulan dalam perkara ini, bukti itu cepat didapatkan karena kita mendapatkan ada aliran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," kata Alexander Marwata.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, mengaku pergi ziarah ke makam Wali Songo saat dirinya diburu KPK.
KPK mengungkapkan bahwa pemberi suap dalam perkara kasus Mardani H Maming sudah meninggal dunia. Mardani Maming sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pemberian izin tambang. MM diduga menerima suap Rp 104,3 M.
KPK menahan Mardani H Maming guna kepentingan proses penyidikan, Kamis (28/7/2022). Eks bupati Tanah Bumbu itu sebelumnya menyerahkan diri ke KPK.