
Pemkot Medan Razia Manusia Silver yang Kini Diharamkan MUI Sumut
Pemkot Medan merazia manusia silver yang ada di Kota Medan. Salah satu landasan razia itu karena adanya fatwa haram MUI Sumut tentang profesi manusia silver.
Pemkot Medan merazia manusia silver yang ada di Kota Medan. Salah satu landasan razia itu karena adanya fatwa haram MUI Sumut tentang profesi manusia silver.
MUI Kota Medan akan menemui Wali Kota Bobby Nasutiuon untuk membahas manusia silver. Profesi manusia silver sendiri difatwa haram oleh MUI Sumut.
MUI Sumut mengatakan hasil dari Ijtima Ulama soal haramnya manusia silver itu bisa turut diikuti warga di luar Sumut.
Pekerjaan manusia silver dinyatakan haram oleh MUI Sumatera Utara. Aktivitas itu sendiri muncul karena kesulitan ekonomi, terutama saat pandemi COVID-19.
Tengah heboh pekerjaan manusia silver dinyatakan sebagai aktivitas yang haram oleh MUI Sumatera Utara. Berapa sih modal menjadi manusia silver?
MUI Sumatera Utara baru-baru ini mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan manusia silver. Fatwa itu dikeluarkan karena dianggap bertentangan syariat islam.
MUI Sumut mengharamkan profesi manusia silver. Salah satu alasannya adalah profesi itu dinilai menyakiti diri sendiri.
MUI Sumut mengeluarkan fatwa haram untuk pekerjaan 'manusia silver'. Masyarakat diharamkan memberi sumbangan atau uang kepada manusia silver di jalanan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mengeluarkan fatwa haram untuk manusia silver karena dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Berikut penjelasannya.