detikBaliRabu, 08 Feb 2023 22:00 WIB Eks Kepala UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali Jadi Tersangka Korupsi Rp 23,9 Miliar Mantan kepala UPTD PAM PUPRKIM Bali berinisial RAS ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan diduga merugikan keuangan negara Rp 23,9 miliar.