detikSumutSenin, 06 Jul 2026 20:21 WIB
Kasasi Ditolak, Eks Kadinkes Tapteng Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BOK Rp 10,6 M
Kasasi yang diajukan oleh JPU dan mantan Kadinkes Tapteng, Nursyam, ditolak MA. Nursam tetap divonis 5 tahun penjara sesuai putusan PT Medan.










































