
Pernyataan Mantan Bupati Tabanan Usai Divonis Bersalah
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan pernyataan usai divonis bersalah
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan pernyataan usai divonis bersalah
KPK memanggil 3 eks anggota DPR RI. Ketiganya dipanggil terkait kasus mafia anggaran yang melibatkan eks Bupati Tabanan, Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti.
Dosen Unud Bali I Dewa Nyoman Wiratmaja ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
KPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018.
KPK menetapkan Rifa Surya, mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.