
Aceh Wacanakan Bikin Qanun Legalisasi Ganja Medis
DPR Aceh berencana membuat qanun yang mengatur legalisasi ganja medis. Ide wacana pembuatan qanun itu mengacu pada Permenkes tentang Legalisasi Ganja Medis.
DPR Aceh berencana membuat qanun yang mengatur legalisasi ganja medis. Ide wacana pembuatan qanun itu mengacu pada Permenkes tentang Legalisasi Ganja Medis.
Wacana legalisasi ganja medis di Indonesia kembali muncul. Ahli farmasi dari UGM, Prof Dr Zullies Ikawati memberikan tanggapannya.
Ganja medis disebut memiliki sejumlah manfaat untuk kesehatan. Berikut beberapa manfaat ganja medis untuk penyakit saraf yang berat
Ramai perbincangan ganja medis bisa digunakan untuk pengobatan pasien cerebral palsy. Dokter menjelaskan ganja medis bukan untuk menyembuhkan kondisi ini.
Banyak pihak mendorong adanya kajian untuk ganja medis. Menkes sebut ganja medis akan mendapat akses riset. Ilmuwan ingatkan risiko yang harus dipikirkan.
Komisi III DPR menggelar rapat membahas penggunaan ganja medis. Rapat turut mengundang Ibu Santi yang memperjuangkan ganja medis untuk obat sang anak.
dr Hari Nugroho, M.Sc menjelaskan soal ganja yang berpotensi memiliki manfaat untuk kesehatan. Meski masih menjadi perdebatan,apa saja potensi manfaatnya?
Tanaman ganja menyimpan banyak manfaat untuk pengobatan atau kesehatan. Ada satu manuskrip kuno di Aceh yang mengulas manfaat ganja dalam dunia medis.
Banyak pihak mendorong ada kajian untuk ganja medis. Ilmuwan menyebut ganja medis punya peluang dilegalkan, namun ada risiko yang harus dipikirkan.
Dukungan untuk legalisasi ganja medis belakangan banyak bermunculan. Ngomong-ngomong, sudah tahu kan kalau ganja medis yang dimaksud beda dengan daun ganja?