
Soal Maklumat Kapolri, Wagub DKI Bicara Tugas Satpol PP
Wagub DKI mengatakan penurunan atribut apapun yang melanggar di Jakarta sudah menjadi tugas Satpol PP. Namun, bisa saja dengan dibantu oleh Polri-TNI.
Wagub DKI mengatakan penurunan atribut apapun yang melanggar di Jakarta sudah menjadi tugas Satpol PP. Namun, bisa saja dengan dibantu oleh Polri-TNI.
Kuasa Hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar angkat bicara terkait Maklumat Kapolri yang larangan warga untuk menyebarkan konten terkait FPI di media sosial.
Polda Sumatera Utara siap melaksanakan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI
Tiga plang FPI DIY di Sleman dicopot hari ini. Pencopotan ini dilakukan oleh Ketua FPI DIY dikawal oleh anggota polisi.
Polri menjelaskan, aturan poin 2 huruf d di maklumat Kapolri bukan untuk menghilangkan kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan pers.
Polisi di Jawa Barat akan menindak apabila ada penggunaan atribut atau simbol Front Pembela Islam (FPI). Penindakan ini dilakukan sesuai maklumat Kapolri.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri berisi pelarangan penggunaan simbol FPI. Berikut ini arahan lengkapnya.
Kapolri menerbitkan maklumat pelarangan FPI. Segala atribut FPI dilarang. Satpol PP ditaruh di garis terdepan untuk menertibkan spanduk hingga pamflet FPI.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat soal FPI. Kapolri melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI di medsos.
"Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI," kata Idham Azis.